Pernah Ditolak, Gereja Santa Clara Bekasi Malah Sudah Resmi Kantongi Ijin
Sumber: Tribunnews.com

Nasional / 12 August 2019

Kalangan Sendiri

Pernah Ditolak, Gereja Santa Clara Bekasi Malah Sudah Resmi Kantongi Ijin

Lori Official Writer
2882

Penolakan besar-besaran harus dialami oleh pihak Gereja Santa Clara Bekasi pada Jumat, 24 Maret 2017 silam.

Gereja yang beralamat di Jalan Raya, Kaliabang, Harapan Baru, Bekasi Utara ini ditolak karena dibangun di daerah yang notabene ditinggali mayoritas Muslim. Selain itu, gereja juga dituduh tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang resmi.

Padahal, faktanya pihak gereja sudah menegaskan bahwa IMB gereja sudah ada.

Setelah menghadapi penolakan, gereja sempat ditutup dan tidak diijinkan untuk digunakan.

Namun, melalui bantuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, diapun berjanji untuk memastikan gereja tetap bisa beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya Gereja Santa Clara Bekasi resmi digunakan sebagai tempat ibadah pada Minggu, 11 Agustus 2019.

Peresmian gereja bahkan dihadiri langsung oleh Wali Kota Rahmat Effendi sendiri. Didampingi oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Iganisius Jonan.

“Setelah mengalami perjuangan yang panjang, peresmian hari ini merupakan kegembiraan umat yang nyaris sempurna. Kita bahagia luar biasa sekali,” kata Eman Dapaloka, anggota Dewan Paroki Santa Clara.

Dari data yang didapatkan, Paroki Santa Clara Bekasi memang sudah ada sejak 21 tahun lalu. Jemaatnya pun sudah mencapai 9000 orang. Selama belum punya gedung sendiri, jemaat melakukan ibadah di ruko Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara.

Karena pertumbuhan jemaat yang semakin besar, pihak gereja pun memutuskan untuk membangun gereja sendiri. Lewat proses panjang mengurusan ijin, Gereja Santa Clara Bekasi pun dibangun. Tapi sayang, di tengah proses pembangunan pihak gereja dihadang oleh sekelompok orang yang tak terima dengan keberadaan gereja.

Sementara IMB diakui sudah dikantongi sejak 28 Juli 2015 silam, yang dikeluarkan oleh Rahmat Effendi sendiri.

Baca Juga:

3 Fakta di Balik Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi

Perizinan Gereja Santa Clara Bekasi Sudah Sesuai Ketentuan

Perjuangan untuk mendapatkan hak beribadah di gedung sendiri akhirnya membuahkan hasil. Kini, jemaat Gereja Santa Clara bisa beribadah dengan nyaman setiap minggu tanpa harus dihantui rasa takut dihadang oleh warga.

Karena itulah Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo menyampaikan terima kasih atas jasa Wali Kota kepada Gereja Santa Clara.

“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Wali Kota karena telah memberikan izin sehingga pembangunan bisa dilakukan dan selesai. Tanpa bantuan dari pemkot tokoh agama, TNI, Polri, pembangunan ini tidak akan berhasil,” kata Ignatius.

Dia juga menyampaikan pesan kepada semua jemaat gereja untuk selalu berbuat baik kepada sesama.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami