Mudah Berhutang Online, Waspadai 3 Hal Ini Kalau Nggak Mau ‘Kecopetan’ Besar Bunganya!

Finance / 18 July 2019

Kalangan Sendiri

Mudah Berhutang Online, Waspadai 3 Hal Ini Kalau Nggak Mau ‘Kecopetan’ Besar Bunganya!

Inta Official Writer
2705

Di era teknologi yang makin mudah, transaksi pun dimudahkan. Kita biasa bayar apa pun serba online. Kalau uangnya tidak cukup? Bisa pakai fitur bayar belakangan. Teknologi kini mulai ambil alih peran bank dalam hal meminjamkan uang.

Ketika bank menawarkan pinjaman atau kartu kredit dengan segambreng persyaratan, platform online justru membuat nasabah menjadi jauh lebih mudah untuk mendapatkan pinjamannya. Meskipun terkadang, beberapa platform pinjaman online ini punya bunga yang cukup besar, ternyata banyak orang yang pilih pinjaman online karena mudah dan cepat.

Sebenarnya, pinjaman atau platform berhutang online ini bisa jadi sarana yang baik, asal kita bijak dan bisa mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini.

1.  Waspadai bunganya

Bunga pinjaman online bisa beragam. Mulai dari 10-20 persen. Pihak fintech sendiri menyebutkan kalau bunga mereka tinggi berkaitan dengan investor yang terlibat. Karena pengin punya imbal hasil yang tinggi, jadi fintech membebankan biaya tersebut pada nasabah.

Cepatnya uang yang cair juga menjadi salah satu pertimbangan yang mempengaruh besarnya bunga tersebut. Belum lagi ada biaya pengelolaan, operasional dan lain sebagainya. Jadi, nggak heran kalau bunga mereka cenderung tinggi. Kita harus sadar betul bahwa bunga pinjaman online ini bisa meroket.

Kalau kita sampai terjebak, kita sendiri yang berada dalam bahayanya. Jadi, jangan sampai kita iseng pinjem uang online buat beli sesuatu yang sifatnya konsumtif. Nggak cuma bisa merugi karena biaya barang kian lama kian turun, tetapi juga karena bunga yang menjulang.

2. Hindari beli barang dengan biaya penurunan yang menjulang

Seperti yang sempat disebutkan di atas, ada barang yang bisa bikin kita rugi berulang kali. Contohnya, ketika kita pengin punya laptop senilai 10juta, dan mengajukan lewat aplikasi pinjaman online, dengan bunga sekitar 20%.

Depresiasi atau biaya penurunan dari barang tersebut juga 20%. Jadi, kerugian yang bisa kita hitung dari segi barang dalam setahun adalah sebanyak 2 juta. Sementara dari sisi uang yang dikeluarkan jadi 12 juga, maka kerugian kita dari segi ini jadi 2 juta. Total rugi kita adalah 4 juta, karena 12 juta dikurang 8 juta jadi 4 juta.

3.  Waspadai cara bayarnya!

Jangan pernah mengira kalau hutang pinjaman online itu main-main. Meskipun debt colletor sudah nggak banyak digunakan, tetapi kenyataannya masih ada banyak pihak yang masih menggunakannya. Belum lama ini saya membaca soal seseorang yang terjerat pinjaman online yang menggunung.

Ia bingung mencari jalan keluar sana sini, karena pihak peminjam ini tidak hanya menagih padanya, tetapi juga pada teman dan keluarga lainnya. Carilah pihak peminjam online yang memang terdaftar di OJK. Tanyakan dengan jelas soal prosedur bayar, dan jangan lapar mata dengan membeli segala hal yang sebenarnya nggak benar-benar kita butuhkan.

Sekarang, tugas kita buat jadi bijak pada apa yang kita punya. Platform online seharusnya menjadi pertanda bahwa Indonesia sekarang sudah maju dengan segala kemudahan yang ditawarkan melalui start up start up fintechnya. Bukan sebagai boomerang buat kita, sehingga kita terjebak dalam jerat hutang. 

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami