Soal Gereja Bantul yang Ditolak, Wakil Bupatinya Angkat Bicara
Sumber: Kompas.id

Nasional / 12 July 2019

Kalangan Sendiri

Soal Gereja Bantul yang Ditolak, Wakil Bupatinya Angkat Bicara

Lori Official Writer
2915

Kasus pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu rupanya masih belum menemukan jalan damai. Setelah mediasi di tingkat kecamatan gagal, masalah ini akhirnya ambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Meski begitu, dengan tegas Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa pada dasarnya kasus ini tak sepantasnya terjadi. Karena berdasarkan undang-undang, seseorang tak seharusnya dilarang untuk menjalankan ibadahnya.

“UUD 45 menjamin kebebasan warga untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing dan itu adalah final. Jadi tidak boleh asal melarang seseorang untuk melakukan ibadah atas nama apapun,” terang Halim, seperti dikutip Harian Jogja, Rabu (10/7).

Baca Juga: Warga Bantul Larang Rumah Pendeta Jadi Gereja, IMB Selalu Jadi Penyebabnya!

Namun terkait masalah IMB-nya, Halim menghimbau supaya warga tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Jadi prinsip-prinsip kebebasan agama jangan diganggu. Saya minta warga bersabar. Pemda akan segera mengambil tindakan,” katanya.

Bersama dengan Sekda Bantul Helmi Jamharis, kasus ini akan terus diusut khususnya soal IMB yang sudah dipegang oleh Pendeta Tigor Yunus Sitorus.

“Kita masih kumpulkan dokumen terkait pengajuan IMB tempat ibadah, dan nanti akan ada koordinasi lebih lanjut untuk mencari jalan keluarnya,” kata Helmi.

Sumber : Harianjogja.com | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami