Dua Remaja Kristen Pakistan Ditangkap Polisi, Karena Dituduh Menista Agama Kedar!

Internasional / 10 July 2019

Kalangan Sendiri

Dua Remaja Kristen Pakistan Ditangkap Polisi, Karena Dituduh Menista Agama Kedar!

Naomii Simbolon Official Writer
2814

Dua remaja Kristen Pakistan telah ditangkap dan didakwa lantaran melakukan penistaan agama di provinsi Punjab, Pakistan. Menurut kerabat terdakwa, polisi setempat di Bahawalnagar memberikan tuduhan yang begitu mematikan terhadap orang-orang Kristen.

Pada tanggal 29 Juni 2019, dua remaja Kristen yang bernama Sunny Mushtaq (10) dan Noman Asghar (17), meninggalkan rumah pada malam hari untuk bermain kriket  bersama teman-temannya tetapi tidak kembali lagi.

Dan ketika keluarga bertanya dan mencari anak remaja mereka yang hilang tersebut, mereka pun diberitahu oleh teman-teman Mushtaq dan Asghar bahwa polisi sudah menangkap kedua anak itu, “dengan beberapa tuduhan," lapor lembaga pengamat persekusi International Christian Concern.

Menurut FIR #353/19, terdaftar di kantor polisi Bahawalnagar bahwa Mushtaq dan Asghar sudah dituduh menghujat Nabi Muhammad melalui nomor WhatsApp mereka. Diketahui, polisi menemukan chat di WhatsApp Mushtaq. Namun keluarga Mushtaq membantah tuduhan itu, dengan menyatakan," Polisi sudah membuat cerita ini untuk melawan Sunny."

Menurut sumber-sumber lokal ICC, Mushtaq memang menerima sketsa hujatan tentang Nabi Muhammad di ponselnya, tapi sketsa itu dikirim oleh Bilal Ahmad, yang adalah seorang Muslim

Sampai saat ini, polisi belum mengambil tindakan apapun soal Ahmad, si pengirim gambar tersebut.

"Sunny sangat populer di daerah itu karena penampilannya yang luar biasa dalam bermain kriket," kata Raza Mushtaq, saudara laki-laki Mushtaq kepada ICC.

"Namun, dia sering mengeluh karena dianiaya oleh pemain Muslim. Karena itu, kami menyarankan agar dia berhenti bermain kriket. Saya bahkan harus berhenti bermain kriket dengan umat Muslim beberapa tahun yang lalu karena saya mengalami hal yang sama," lanjutnya.

"Ini adalah contoh lain dari penyalahgunaan undang-undang penistaan untuk menyelesaikan masalah pribadi dalam melawan orang Kristen," kata Yousaf Gill, Direktur Umeed Partnership Pakistan.

"Selama bertahun-tahun, pembela hak asasi manusia sudah menyoroti penyalahgunaan hukum penistaan. Namun, sampai sekarang pihak berwenang belum memperhatikan dan karenanya orang Kristen menjadi menderita,"lanjutnya.

"Pihak berwenang harus melakukan penyelidikan yang adil terhadap tuduhan dan melindungi orang-orang Kristen dalam tahanan polisi. Hal ini bergantung pada pihak berwenang bagaimana memastikan undang-undang ini tidak disalahgunakan terhadap segmen masyarakat yang lebih lemah." 

BACA JUGA :

Menderita Kanker dan Masalah Keuangan, Janda Ini Malah Ditemui Yesus Secara Ajaib!

Selain itu, Manajer Regional ICC, William Stark juga mengkonfirmasi kebenaran bahwa undang-undang penistaan sering sekali disalahgunakan terutama terhadap populasi orang Kristen di Pakistan.

"Tuduhan palsu penistaan agama tragisnya adalah hal umum di Pakistan, terutama terhadap populasi Kristen yang rentan di negara itu, Undang - undang penistaan agama terkenal di Pakistan sering disalahgunakan oleh individu yang ingin menyelesaikan masalah pribadi atau menghasut kebencian agama terhadap komunitas minoritas.

Kami disini, di ICC, mengatakan turut prihatin sebesar-besarnya terhadap Sunny dan Noman karena mereka sekarang dalam perjuangan hidup dan mati dalam membuktikan bahwa mereka tidak bersalah. Orang Kristen seringkali dipaksa untuk membayar mahal atas tuduhan semacam itu. Pakistan harus mengambil langkah untuk mengekang meluasnya penyalahgunaan undang-undang mematikan ini. Sampai hal itu terjadi, kita akan terus melihat orang-orang Kristen Pakistan menghadapi tuduhan penistaan agama yang mematikan karena alasan-alasan kecil."

Untuk seluruh umat Kristen, marilah kita berdoa untuk Pakistan dan saudara-saudara kita umat Kristen di sana. Agar mereka dikuatkan dan mujizat Tuhan nyata atas negeri ini. Amin.

 

 

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami