Eritrea, negara bagian timur laut Afrika memenjarakan 30 jemaat gereja Pentakosta karena kedapatan melakukan pertemuan doa.
Seperti diketahui, negara ini sejak 17 tahun lalu pemerintah Eritrea
memang melarang gereja Pantekosta melakukan kegiatan agamanya di sana. Pemerintah
sendiri hanya mengakui empat kelompok agama, termasuk Kristen Ortodoks, Islam Sunni, Gereja Katolik Roma dan Gereja Evangelical Lutheran.
Sementara kelompok agama lain, termasuk aliran kharismatik justru dianggap sebagai mata-mata pemerintahan asing.
Sementara penangkapan jemaat Gereja Patekosta ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di sekitar ibukota Asmara.
“Petugas kepolisian melakukan serangan terus menerus di rumah-rumah pribadi mereka, terutama Kristen Pentakosta saat melakukan pertemuan doa dengan komunitasnya. Mereka dibebaskan hanya kalau mau menyangkal imannya,” demikian ditulis dalam sebuah laporan.
Baca Juga:
Studi: Orang Kristen adalah Umat Teraniaya Sedunia Selama 2016
Mike Pence Pada Umat Kristen Yang Teraniaya : Saya dan Presiden Trump Berdoa Bagi Kalian
Sementara pemerintah negara ini secara ketat mengawasi semua organisasi keagamaan termasuk sekolah swasta, klinik medis, dan panti asuhan.
Beberapa minggu lalu, pihak kepolisian telah menangkap 141
orang Kristen, termasuk 23 pria, 104 wanita dan 14 anak di bawah umur. Mereka ditangkap
sedang melakukan kegiatan doa di daerah Mai Temenai di Asmara.
Tinggi tingkat penganiayaan terhadap orang Kristen di negara
ini membuatnya dikenal sebagai ‘Korea Utaranya Afrika’. Rezim ini dilakukan di
bawah kepemimpinan Presiden Isaias Afwerki. Dan dalam catatan World Watch Open
Doors, Eritrea sebagai penganiaya nomor 7 teratas Kristen di dunia.