Setelah pada Rabu, 27
Maret 2019 lalu Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) membuat siaran
pers mengenai kasus pembunuhan terhadap Pdt.Melinda Zidemi, S.Th, pada hari ini
Kamis (28/03/2019) PGI menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Kapolri
Jend. Prof.Drs. H. Muhammad Tito Karnavian. Dalam surat tersebut PGI meminta
Kapolri memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa calon pendeta dari Sinone Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua
Umum PGI Pdt. Henriette Hutabarat-Lebang dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh tersebut, PGI memohon pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan
menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini.
“Tindak
penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang calon pendeta
tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai bentuk teror terhadap umat yang dilayaninya,” demikian sedikit kutipan yang dirilis dalam laman PGI.or.id.
Melalui surat tersebut MPH-PGI berharap agar Kapolri selaku pimpinan tertinggi kepolisian dapat mengawal kasus yang korbannya adalah seorang calon pendeta dari salah satu sinode anggota PGI tersebut hingga tuntas.
Baca juga :