Jelang persiapan
pemilu dan pilres 2019, Kementerian Agama Republik Indonesia akan melakukan survey
indeks Kerukunan Umat Beragama. Survei ini rencananya akan dilaksanakan pada
bulan Agustus hingga November 2018 nanti.
Mengapa hal ini dilakukan, dan apa dampaknya bagi masyarakat jelang tahun politik 2018/2019?
Dalam berita yang
dirilis oleh Republika.co.id, Kabalitbang Diklat Kehidupan Keagamaan Kemenag,
Muharram Marzuki menjelaskan bahwa survey ini bukanlah pertama kali dilakukan tetapi sudah empat kali.
"Kami melihat survei ini sangat penting mengingat bahwa tahun 2018/2019 ini kan pesta demokrasi sehingga perlu dilihat sejauh mana kondisi kerukunan masyarakat Indonesia," demikian pernyataan Muharram, seperti dikutip Republika.co.id, Minggu (22/7) lalu.
Baca juga :
Habiskan Dana Rp 9.9 M, Menara Alfa Omega Tomohon Siap Dikenalkan Jadi Simbol Kerukunan
Ternyata Kota Ini Diklaim Jadi Kota Kerukunan Beragama Indonesia Loh!
Diharapkan dengan
adanya data dari hasil survey ini, dapat dilakukan antisipasi dan menghindarkan terjadinya konflik sosial di masyarakat.
"Survei akan
diselenggarakan di 34 provinsi dengan sampling dari tiga kabupaten/kota
masing-masing sekitar 210 responden," demikian Muharram menjelaskan proses survey yang akan dilakukan.
Berdasarkan survey di tahun 2017, hasil Indeks KUB masyarakat Indonesia mencapai 72,27 dan masih dalam kategori rukun. Untuk tahun 2018 ini diharapkan hasil Indeks KUB bisa lebih baik karena beberapa instansi lain juga telah dilibatkan, mulai dari Kemenpolhumkam dan BIN.
Sumber : Republika.co.id