Akhirnya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memutuskan hukuman atas pelaku pelemparan bom di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada
akhir tahun 2016 lalu. Putusan ini disambut gembira oleh ICJF (Institut for
Criminal Justice Reform ). Juhanda akhirnya divonis bersalah dan di ganjar dengan hukuman seumur hidup(25/09/17)
Menurut hakim
Simanjuntak Juanda tidak patut diberi keringanan, karena terdakwa tidak menunjukkan
ada rasa penyesalan, malahan dia tersenyum lebar saat divonis seumur hidup.
Nggak hanya itu, Juhanda juga menggunakan simbol-simbol kelompok teroris ISIS didalam ruang sidang.
Perbuatan keji ini ternyata disengaja olehnya, hal ini di ungkapkan oleh hakim Simanjuntak
“Terdakwa dengan sengaja menyerang gereja, meskipun dia tahu banyak anak-anak sedang berada di halaman," katanya.
Akibat pengeboman ini, 7 orang korban dan 1 anak meninggal bernama Intan Olivia Marbun. Waktu itu Intan bermain di halaman gereja dengan 3 temannya .
Dan menurut polisi, pria ini sudah lama terkait
dengan jaringan teroris di Indonesia, bahkan dia sudah sangat mahir dan pernah belajar merakit bom sejak ikut pelatihan di Aceh pada kurun waktu 2009-2011 .
Namun kini, Juhanda akan menghabiskan waktunya di dalam kurungan penjara.
Hal ini tentu membuat para masyarakat lega dan
puas. Tetapi kita ketahui bahwa teroris masih cukup banyak berkeliaran diluaran
sana, nggak satupun yang dapat menghentikannya kecuali meminta pertolongan Tuhan supaya mereka disentuh dengan kasihNya dan pertobatan terjadi.
Apa pendapatmu tentang hukuman untuk Juanda ini?