Joshua
Wong, remaja Kristen asal Hong Kong akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun karena
telah menggerakkan ribuan siswa dalam aksi protes terhadap sistem pemilihan umum
di Beijing pada tahun 2014 lalu. Saat itu, mereka melakukan aksi demonstrasi
untuk menentang desakan pemerintah Tiongkok menetapkan kebijakan pemerintah di bawah partai komunis.
Dua rekan lainnya
juga ikut ditangkap karena terlibat sebagai dalang penyebab aksi protes yang
berlangsung selama 79 hari itu. Mereka di antaranya adalah Nathan Law dan Alex
Chow. Hukuman yang diterima kedua rekan Wong itu bahkan terbilang lebih ringan. Alex Chow hanya dijatuhi hukuman selama tiga minggu.
Hukuman lima
tahun penjara tersebut diputuskan pengadilan Tiongkok pada hari Senin (15/8) lalu. Kendati begitu Wong mengaku tidak menyesali perbuatannya itu.
Seperti
diketahui, Wong adalah anak yang dibesarkan di keluarga Kristen. Ia menyampaikan
tindakan tersebut didorong oleh tekad dan iman untuk memperjuangkan keadilan. Saat
kecil, sang ayah kerap kali membawa Wong berkunjung ke daerah kumuh di Hong
Kong. Dari sanalah timbul semangat baru dalam dirinya untuk menegakkan hukum di tengah masyarakat kecil.
“Alkitab mengajarkan
kita bahwa kita harus memperjuangkan keadilan, dan orang Kristen mengemban tanggung
jawab untuk menjadi garam dan terang dalam masyakarat,” katanya, seperti dilansir Christian Today.
Wong menilai
bahwa dia memiliki kewajiban dan peran yang lebih penting selain hanya menjadi warga biasa yang hidup laiknya orang pada umumnya.
Sementara di
sisi lain, lembaga penegakan hak asasi manusia (HAM) menyampaikan bahwa
pengadilan tidak seharusnya menjatuhi hukuman penjara skepada anak-anak remaja.
Karena tindakan itu sama saja dengan melanggar hak anak di bawah umur. Untuk itu, mereka mendesak pengadilan Hong Kong mencabut hukuman tersebut.
“Dengan menjatuhi
hukuman kepada para siswa ini, perilaku pemerintah Hong Kong semakin menyerupai
rekan-rekan mereka di Beijing,” ucap Sophie Richardson, pemimpin lembaga HAM Hong
Kong.
Richardson mengatakan
hukuman yang dijatuhi kepada Wong, Law dan Chow harusnya menggelisahkan orang-orang
yang peduli dengan nasib penegakan HAM di Hong Kong.