Remaja Kristen Hong Kong Ini Dihukum 5 Tahun Karena Kritik Pemerintah
Sumber: www.telegraph.co.uk

Internasional / 17 August 2016

Kalangan Sendiri

Remaja Kristen Hong Kong Ini Dihukum 5 Tahun Karena Kritik Pemerintah

Lori Official Writer
4278

Joshua Wong, remaja Kristen asal Hong Kong akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun karena telah menggerakkan ribuan siswa dalam aksi protes terhadap sistem pemilihan umum di Beijing pada tahun 2014 lalu. Saat itu, mereka melakukan aksi demonstrasi untuk menentang desakan pemerintah Tiongkok menetapkan kebijakan pemerintah di bawah partai komunis.

Dua rekan lainnya juga ikut ditangkap karena terlibat sebagai dalang penyebab aksi protes yang berlangsung selama 79 hari itu. Mereka di antaranya adalah Nathan Law dan Alex Chow. Hukuman yang diterima kedua rekan Wong itu bahkan terbilang lebih ringan. Alex Chow hanya dijatuhi hukuman selama tiga minggu.

Hukuman lima tahun penjara tersebut diputuskan pengadilan Tiongkok pada hari Senin (15/8) lalu. Kendati begitu Wong mengaku tidak menyesali perbuatannya itu.

Seperti diketahui, Wong adalah anak yang dibesarkan di keluarga Kristen. Ia menyampaikan tindakan tersebut didorong oleh tekad dan iman untuk memperjuangkan keadilan. Saat kecil, sang ayah kerap kali membawa Wong berkunjung ke daerah kumuh di Hong Kong.  Dari sanalah timbul semangat baru dalam dirinya untuk menegakkan hukum di tengah masyarakat kecil.

“Alkitab mengajarkan kita bahwa kita harus memperjuangkan keadilan, dan orang Kristen mengemban tanggung jawab untuk menjadi garam dan terang dalam masyakarat,” katanya, seperti dilansir Christian Today.

Wong menilai bahwa dia memiliki kewajiban dan peran yang lebih penting selain hanya menjadi warga biasa yang hidup laiknya orang pada umumnya.

Sementara di sisi lain, lembaga penegakan hak asasi manusia (HAM) menyampaikan bahwa pengadilan tidak seharusnya menjatuhi hukuman penjara skepada anak-anak remaja. Karena tindakan itu sama saja dengan melanggar hak anak di bawah umur. Untuk itu, mereka mendesak pengadilan Hong Kong mencabut hukuman tersebut.

“Dengan menjatuhi hukuman kepada para siswa ini, perilaku pemerintah Hong Kong semakin menyerupai rekan-rekan mereka di Beijing,” ucap Sophie Richardson, pemimpin lembaga HAM Hong Kong.

Richardson mengatakan hukuman yang dijatuhi kepada Wong, Law dan Chow harusnya menggelisahkan orang-orang yang peduli dengan nasib penegakan HAM di Hong Kong. 

Sumber : CT/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami