Terkait izin terbang AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penindakan dengan menggeser tujuh pejabat AirAsia dari posisinya.
"Jadi hari ini total ada 7 orang, yaitu 2 dari
Kemenhub, 3 orang dari AirNav, dan 2 orang dari AP I," ujar staf khusus
Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, di Jakarta, Selasa (3/1/2014). Adapun
pejabat yang digeser dan dinonaktifkan adalah sebagai berikut:
Kemenhub (dinonaktifkan)
- Kepala Bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara,
merangkap unit kerja pelaksana slot
time, di Otoritas Bandara Wilayah III
Surabaya
- Principal
operation inspector Kemenhub di AirAsia
AirNav Indonesia (dimutasi)
- General Manager Perum AirNav Surabaya
- Manager ATS Operation Surabaya
- Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav
PT Angkasa Pura I (dimutasi)
- Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda
- Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan
menginstruksikan Angkasa Pura dan AirNav memutasi pegawainya yang terbukti
terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Bahkan,
secara khusus, Jonan juga akan mengaudit kementerian yang dipimpinnya.
<!--[if gte mso 9]><xml>