Jika hal itu terjadi, jangan buru-buru panik dan cobalah mengatur nafas tenang. Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi kondisi buruk itu.
Laporkan ke kedutaan besar
Seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Imigrasi Indoensia, imigrasi.go.id, hal pertama yang harus dilakukan ketika kehilangan paspor adalah melaporkan ke perwakilan RI (KBRI/Konsulat jenderal) di negara bersangkutan. Pihak KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai passpor sementara. Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa berkas berikut:
- Kartu identitas dari Indonedia (mencakup KTP, akte kelahiran/akte perkawinan/Kartu Keluarga (KK))
- Surat keterangan kehilangan dari kantor polisi terdekat
- Salinan fotokopi paspor (persiapkan sebelum berwisata)
- Formulir permohonan SPLP yang telah diiisi dan ditandatangani
- Dua buah pas foto ukuran paspor dengan latar belakang warna terang
- Membayar biaya pembuatan SPLP sesuai dengan tarif yang ditetapkan negara tertentu
Lapor diri ke kedutaan
Meski tak berharap kehilangan paspor di luar negeri, namun sebagai wisatawan Anda dituntut untuk terlebih dahulu Lapor Diri sesaat setelah tiba di negara tujuan. Hal ini akan mempersingkat waktu Anda membuat SPLP karena data Anda telah tercantum di sana. Termasuk juga saat Anda menghadapi masalah lain di tempat wisata.
Tetap teliti
Kelalaian dalam meletakkan atau menaruh dokumen-dokumen berharga dan penting Anda bisa saja menjadi dalang dari kehilangan Anda. Untuk itu cobalah untuk mengumpulkan data pribadi dengan teliti sebelum berangkat. Periksa secara teliti tas Anda, coba ingat tempat Anda menyimpannya sebelum pergi. Misalnya, di kamar hotel, di saku atau di meja saat Anda tengah singgah sejenak waktu.
Siapkan dana darurat
Persoalan setiap orang pasti akan dihadapi dengan jalan berbeda. Nah, sebagian wisatawan mungkin akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk membuat paspor pengganti. Hal ini tentu sangat menghambat perjalanan Anda. Untuk itu, pastikan Anda punya dana lebih yang bisa digunakan untuk membayar biaya paspor dan biaya kebutuhan hidup.
Meski sudah punya paspor pengganti sementara dan Anda kembali bisa bernafas lega lantaran bisa melanjutkan kembali perjalanan, namun Anda tetap harus mengurus kembali paspor baru Anda sesaat setelah kembali ke negara asal. Meski hal itu cukup merepotkan, namun Anda bisa memetik hikmahnya karena hal itu bisa jadi pelajaran berharga yang dapat Anda bagikan kepada orang lain.
Sumber : Jawaban.com/ls