Pemerintah Islandia Larang Gadis Ini Gunakan Namanya

Nasional / 13 January 2013

Kalangan Sendiri

Pemerintah Islandia Larang Gadis Ini Gunakan Namanya

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
3492

Kebijakan Pemerintah Islandia yang hanya mengizinkan pemberian nama bayi sesuai dengan daftar nama pemerintah membuat Blaer Bjarkodottir, seorang gadis Islandia resah. Pasalnya, pemerintah melarangnya menggunakan namanya dalam penulisan dokumen resmi. Sebagai gantinya, nama Bjarkadottir di seluruh dokumen identitasnya hanya ditulis “si gadis”.

Sebenarnya, Blaer sendiri merupakan nama yang umum dimliki oleh orang Islandia. Namun nama tersebut adalah nama untuk anak laki-laki. Saat baru lahir, gadis itu diperbolehkan menyandang nama Blaer karena pendeta yang membaptisnya melakukan kekeliruan dan mengizinkan nama tersebut dipakai.

Ibunda gadis itu, Bjork Eidsdottir, mengaku bahwa ia tidak mengetahui kalau nama anak perempuannya tidak ada dalam daftar nama Islandia. “Saya tidak tahu nama tersebut tidak ada dalam daftar, saya baru mengetahuinya setelah pendeta yang membaptis anaka saya mengatakan ia telah keliru karena menizinkan nama tersebut,” ujarnya, seperti dikutip Foxnews, Sabtu (5/1).

Pemerintah Islandia memiliki daftar yang terdiri dari 1.712 nama laki-laki dan 1.853 nama perempuan. Beberapa nama yang ditolak antara lain “Satania” karena dianggap dekat dengan nama setan dan “Carolina” karena huruf “c” tidak ada dalam alphabet Islandia. Daftar tersebut dibuat pemerintah agar orang tua tidak membuat nama yang aneh yang dapat mebuat sang anak mendapat ejekan di lingkungannya.

Setiap kebijakan atau aturan yang paling baik sekalipun, pada eksekusinya pasti akan memiliki hambatan. Karena itu, dukungan masyarakat dan pengetahuan yang luas tentang kebijakan pemerintah tersebut dapat meminimalisir hambatan-hambatan tersebut sehingga kebijakan yang dibuat dapat menguntungkan semua pihak.

Sumber : okezone,foxnews/vcahyonoputri
Halaman :
1

Ikuti Kami