Meskipun Departemen Kehakiman dan penegak hukum Amerika Serikat menutup paksa Megaupload dengan tudingan "mega konspirasi" pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual, sejumlah analis menilai bahwa pembajakan online akan terus berjalan.
Alasannya adalah pengguna situs penyimpanan digital semacam itu masih sedikit di AS, seperti data yang dimuat NPD Market Research, yaitu hanya 3 persen dari pengguna internet di AS yang menggunakannya. Pengguna jaringan "peer to peer" malah lebih banyak, yakni sekitar 9 persen. Analis memperkirakan jumlah ini akan meningkat seiring ditutupnya Megaupload.
Layanan penyimpanan online seperti Megaupload menempatkan file pada server penyimpanan tertentu dari penyedia layanan. Sedangkan peer to peer merupakan saling berbagi antar pengguna langsung. Menurut analis NPD, Russ Crupnick, pengguna layanan peer to peer seperti BitTorrent akan meningkat. "Saya pikir jumlah mereka yang berbagi file belum tentu meningkat, tapi volume unduhan lewat torrent mungkin naik," katanya pada Reuters.
Pihak Recording Industry Association of America (RIAA) dan the Motion Picture Association of America (MPAA) nampak ragu dengan analisis itu. Menurut mereka, pengguna masih lebih mudah memakai layanan ala Megaupload daripada peer to peer ala BitTorrent. Di sisi lain, diberangusnya Megaupload seakan menutup pintu kemungkinan jalur distribusi karya cipta kreatif tanpa campur tangan "Hollywood".