Untuk Para Korban Kekerasan Rumah Tangga

Marriage / 21 November 2005

Kalangan Sendiri

Untuk Para Korban Kekerasan Rumah Tangga

Fifi Official Writer
6402
Apakah anda korban kekerasan dalam rumah tangga? Banyak orang yang tidak sadar betul bahwa dirinya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Perlu diingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak mululu berupa pemukulan suami terhadap istrinya. Masih banyak bentuk yang lain seperti kata-kata dan sikap.

Dari segi verbal, pelaku kekerasan dalam rumah tangga biasanya mengatakan hal-hal tertentu terhadap pasangan mereka. Anenya kalimat-kalimat itu sangat tipikal walau sesama pelaku tidak saling berkomunikasi. Mengetahui tentang kata-kata berikut bisa membantu anda sebagai korban untuk menyadari bahwa kata-kata menyakitkan dari pasangan anda tidaklah benar dan jika anda mengalaminya berarti itu merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga. Ini beberapa contohnya:
„X Kamu bodoh / kamu tidak berguna / kamu jelek / kamu gendut
„X Kamu tidakbisa menjaga rumah / kamu orangtua yang buruk / kamu pelacur/ tidak ada lagi orang didunia ini yang menginginkan kamu!
„X Kalau sampai kamu bilang ke orang lain... kamu akan sangat menyesal / tidak akan ada yang bakal percaya sama kamu
„X Kalau kamu berani tinggalin aku, maka... kamu tidak akan pernah bisa lari
„X Kalau kamu pergi saya akan bunuh diri...
„X Dan hal-hal serupa

Sementara itu, selain kata-kata verbal, ada berbagai variasi bentuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Berikut adalah beberapa contohnya:
  • Melakukan penghinaan berlebihan, menuduh berlebihan, berteriak-teriak secara tidak wajar, menyumpah serapa dengan kata-kata kotor, dan melakukan ancaman serta mempermalukan anda dimuka umum.

  • Melakukan tekanan dengan menyembunyikan alat komunikasi (memutus telepon misalnya), menyembunyikan anak-anak, berbohong pada keluarga besar tentang keberadaan anda.

  • Secara konstan merendahkan anda didepan orang lain dengan sengaja, tidak pernah mendengar dan tidak memberi respon yang baik ketika anda bicara, selalu menguping pembicaraan telepon anda, mengambil uang tanpa persetujuan, selalu menolak membantu kegiatan rumah dalam bentuk apapun.

  • Berbohong pada anda tanpa henti walau sudah ketahuan sekalipun, menyimpan berbagai informasi penting yang seharusnya anda ketahui, memiliki rasa cemburu yang berlebihan, berselingkuh atau memiliki hubungan dengan orang lain, selalu melanggar janjinya sendiri.

  • Melarang anda melakukan kontak dengan dunia luar bahkan lewat telepon sekalipun. Melarang anda berbicara dengan tetangga, teman atau bahkan keluarga, membolehkan anda pergi hanya ke tempat yang ia inginkan.

  • Diam-diam mengikuti anda kemana-mana tanpa alasan yang jelas.

  • Sering marah besar, menghancurkan barang-barang, meninju dinding atau dirinya sendiri, mengancam dengan senjata tajam.

  • Melakukan kekerasan seksual dengan memaksa anda melakukan posisi seksual yang tidak wajar, berhubungan seks dengan paksaan saat anda tidak menginginkannya.

  • Melakukan pemukulan fisik seperti meninju, menampar, memukul, menggigit, mencubit berlebihan, menendang, menjambak, mendorong keras dan aktivitas kasar lainnya yang menyebabkan luka atau sakit pada tubuh.

  • Sering menyangkal bahwa kekerasan itu tidak perah terjadi, sering menyatakan bahwa kekerasan itu disebabkan oleh korban bukan disebabkan oleh dirinya sendiri dan sering menangis meminta maaf lalu sering berjanji bahwa kekerasan itu tidak akan pernah terjadi lagi.
Jika setelah membacanya anda menyadari bahwa anda dalam suatu hubungan tak sehat yang merupakan kekerasan dalam rumah tangga, berikut yang bisa anda lakukan:

Pertama, anda harus tahu bahwa anda tidak sendirian yang mengalaminya. Sebuah penelitian menyatakan bahwa 1 dari 4 orang (wanita) berada dalam hubungan yang mengandung kekerasan. In ibisa terjadi apda siapa saja dari rentang usia berapa saja dengan agama dan suku apa saja, dengan atau tanpa anak dalam keluarga itu.

Kedua, anda harus menyadari bahwa ini semua bukan salah ada. Anda tidak bertanggung jawab terhada kekerasan yang terjadi.

Ketiga, jika bukan karena kuasa Tuhan dan kesadaran dan keputusan pasangan yang adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk berubah, tidak ada yang bisa anda sendiri lakukan untuk melakukan perubahan itu.

Keempat, jangan pernah sepelekan dan menganggap enteng masalah kekerasan. Jarang sekali bahwa kekerasan itu hanya terjadi sekali saja. Dalam kenyataan, makin lama tingkat kekerasan akan semakin parah. Pelaku yang sudah memohon untuk dimaafkan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagipun biasanya akan terus melakukannya lagi begitu situasi memungkinkan.

Kelima, jangan pernah diam dan pura-pura tidak tahu. Jangan malu untuk bercerita dan mencari pertolongan dan jalan keluar dari masalah ini terutama kepada pihak yang bisa dipercaya dan sanggup memberi bantuan dengan tulus. Jangan pernah sendirian dalam memecahkan masalah ini.

Keenam, percayalah bahwa selalu ada jalan keluar untuk setiap masalah termasuk masalah kekerasan yang anda hadapi.

Ketujuh, berpikirlah positif bahwa ketika pasangan anda berhasil pulih, maka selalu ada permulaan awal yang indah. Jangan pernah putus asa untuk berharap akan yang yang terbaik bagi pasangan anda.

Kedelapan, ketahuilah bahwa anda dilindungi oleh hukum mengenai masalah ini.

Kesembilan, dalam suatu kondisi pernikahan yang sekejam apapun, meninggalkan pasangan bukanlah pilihan. Anda harus tetap berada bersamanya apapun yang terjadi. Berada disebelahnya disaat pemulihan dirinya akan ikut membantu menyadarkan pasangan betapa layaknya anda untuk dicintai dan dihormati.

Kesepuluh, apapun yang terjadi usahakan pasangan anda mendapat bantuan rohani dan jasmani dari pihak yang bisa dipercaya. Dan bagi anda, jangan pernah berhenti berdoa dan jangan pernah jemu menjalani proses sampai pasangan anda benar-benar pulih.
Halaman :
1

Ikuti Kami