Tidak memiliki kendaraan pribadi atau mungkin jauhnya jarak antara kantor dan rumah adalah beberapa alasan mengapa kamu harus menggunakan transportasi umum....more>>
PSBB segera berkahir, protokol new normal bagi pemilik usaha, baik itu usaha kecil, perkantoran, atau industri pabrik telah diterbitkan. Kebijakan ini diharapka...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more